Tabungan Investasi Logam Mulia (Tilam iB)

2. Spesifikasi Vitur Produk Tabungan TILAM iB
a. Tabungan TILAM iB hanya diperuntukkan bagi penabung perorangan yang ingin memiliki emas logam mulia sebagai investasi yang beratnya sekurang-kurangnya 5 (lima) gram, disepakati sewaktu membuka tabungan.
b. Tabungan TILAM iB berakad investasi (mudharabah), diberikan bagi hasil tabungan dan dikenakan beban biaya pemeliharaan rekening bulanan.
c. Pembukaan tabungan dlakukan dengan mengisi aplikasi Tabungan TILAM iB dan salah satu yang harus diisi adalah berat emas logam mulia yang akan dilimiki.
d. Tabungan TILAM iB terdapat pilihan CLOSE (Rektup) seketika apabila saldo tabungan sudah mencukupi untuk dikonversi menjadi emas logam mulia sesuai dengan beratnya yang disepakati dan Nasabah tidak mau melanjutkan, dan/atau OPEN apabila setelah saldo pertama telah dikonversi menjadi emas logam mulia dan Nasabah mau melanjutkan untuk kepemilikan emas logam mulia berikutnya seberat yang disepakati.
e. Penyetoran Tabungan TILAM iB untuk pertama kali sekurangnya sejumlah Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) dan setoran selanjutnya sekurang-kurangnya Rp.50.000 (lima puluh ribu rupiah), yang untuk setiap setoran akan menambah secara otomatis saldo tabungan.
a. Penabung dapat melakukan penyetoran tabungan setiap hari kerja melalaui layanan pick up service dat/atau datang sendiri ke kantor bank selama kas buka.
f. Tabungan TILAM iB tidak bisa ditutup sebelum jumlah saldo tabungan mencukupi untuk pembelian emas logam mulia yang disepakati.
g. Bank akan melakukan verifikasi saldo Tabungan TILAM iB secara berkala dan seketika akan memberitahukan kepada Nasabah apabila jumlah saldo tabungannya sudah mencukupi untuk dikonversi untuk pembelian emas berdasar harga spot pada hari bersangkutan.
h. Bank akan meminta kepastian kepada Nasabah untuk konversi pembelian emas logam mulia dan menanda tangani slip penarikan tabungan sejumlah harga emas logam mulia pada hari bersangkutan.
i. Harga emas logam mulia yang akan dikonversi dari saldo Tabungan TILAM iB adalah harga perolehan yaitu harga spot emas logam mulia pada hari bersangkutan ditambah riil cost biaya pembeliannya jika dibutuhkan biaya untuk itu.
j. Bank tidak mengadakan stock emas logam mulia, dan untuk memudahkan pengadaan emas logam mulia bagi Nasabah, akan bekerjasama dengan Toko Emas setempat dan/atau dealer Logam Mulia.
k. Penyerahan emas logam mulia dilakukan di kantor bank dan Nasabah mengambilnya sendiri dengan membawa Buku Tabungan TILAM iB.
l. Pengambilan emas logam mulia yang dilakukan oleh bukan pemilik rekening harus diengkapi surat kuasa dan identitas asli dari pemilik rekening dan penerima kuasa.

1 Comment

  • Riri
    Posted September 26, 2024 10:22 pm 0Likes

    Apakah Tabungan emas dengan tabungan biasa buku tabungan nya beda-beda ??

Leave a comment